Ada 7 Fasilitas Bakal Didapat PPPK yag Sama dengan PNS Setelah Lulus CASN, Apa Saja? Pelamar CPNS Wajib Tahu

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 22:47 WIB
Ilustrasi 7 fasilitas yag diapat PPPK yang sama dengan PNS. (Ayobandung.com)
Ilustrasi 7 fasilitas yag diapat PPPK yang sama dengan PNS. (Ayobandung.com)

- Litigasi dan Non litigasi.

Itulah tadi ulasan informasi mengenai 7 fasilitas yang sama diterima bagi PPPK dan ASN yang lulus CASN 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X