AYOBOGOR.COM -- Jangan heran jika di bulan Januari ini masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta merasa bahagia dan senang.
Karena pencairan KJP Plus Januari 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK segera disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Untuk diingat, KJP atau Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus akan kembali dicairkan pada bulan Januari 2024 ini.
Anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di DKI Jakarta pun bisa mendapatkannya.
Hanya saja, tentunya hanya anak sekolah yang telah terdaftar sebagai penerima saja yang bisa mendapatkan KJP bulan Januari 2024.
Perlu diperhatikan secara seksama jika penerima KJP plus adalah siswa atau anak sekolah yang sudah pernah terdaftar di DTKS Kemensos.
Serta melakukan verifikasi ulang serta telah ditetapkan sebagai penerima menurut keputusan Gubenur.
Nah, merangkum berbagai sumber, besaran nominal KJP Plus yang diterima tahun 2024 ini untuk jenjang SD, SMP dan SMA berbeda-beda, yaitu sebagai berikut.
No - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP Swasta
1. SD - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000
2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000