nasional

UMK Jawa Tengah 2024 SAH Naik 15 Persen, Besaran UMK 2024 Solo, Tegal, Karanganyar, Jepara, Kota Semarang Jadi Segini

Senin, 13 November 2023 | 10:28 WIB
UMK Jawa Tengah 2024 SAH Naik 15 Persen, Besaran UMK 2024 Solo, Tegal, Karanganyar, Jepara, Kota Semarang Jadi Segini (instagram kemenpora)

AYOBOGOR.COM -- Muncul informasi jika UMK Jawa Tengah 2024 nantinya sah naik 15 persen, sehingga upah yang diterima semakin banyak.

Informasi tersebut pastinya menyenangkan untuk para buruh dan pekerja yang ingin terus menaikkan standar hidupnya terutama di Jawa Tengah.

Jika nantinya diresmikan pada 30 November 2023, maka UMK Jawa Tengah 2024 akan merubah peta pengupahan di Jaes Tengah itu sendiri.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2024, Apabila Ada Naik 15 Persen, Kota Semarang Jadi Berapa? Cek di Sini

29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah mendapatkan nilai UMK yang semakin tinggi lagi.

Desakan naik 15 persen itu bermula karena tuntutan buruh dan pekerja mengenai UMK 2024, termasuk di Jawa Tengah.

Dari tuntutan itu, dinilai bahwa UMK Jawa Tengah 2024 naik 15 persen adalah angka yang wajar dan bisa diterima semua pihak.

Apalagi dari survei yang mereka bikin, yang mana angka kelayakan hidup akan lebih seimbang jika upah naik 15 persen di seluruh Indonesia.

Baca Juga: UMK Jawa Barat 2024 Jika Ada Kenaikan 15 Persen, Kota Bekasi dan Kota Karawang Jadi Berapa? Cek di Sini

Adapun nantinya Pemprov Jawa Tengah akan melakukan penetapan UMK Jawa Tengah 2024 pada 30 November 2023 mendatang.

Sebelumnya, mari kita hitung estimasi UMK Jawa Tengah 2024 jika sah naik 15 persen oleh pemerintah.

Pastinya Kota Semarang akan tetap paling tinggi, dengan UMK Semarang 2024 yang menembus Rp 3,5 juta per bulan.

Simak UMK Jawa Tengah 2024 untuk 35 kabupaten dan kota berikut ini:

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Barat untuk 27 Kabupaten Kota Jika SAH Naik 15 Persen, Karawang-Bekasi Mendominasi

Halaman:

Tags

Terkini