nasional

UMK 2024 Jawa Barat untuk 27 Kabupaten Kota Jika SAH Naik 15 Persen, Karawang-Bekasi Mendominasi

Jumat, 10 November 2023 | 15:36 WIB
UMK 2024 Jawa Barat untuk 27 Kabupaten Kota Jika SAH Naik 15 Persen, Karawang-Bekasi Mendominasi

AYOBOGOR.COM -- Sampai saat ini UMK 2024 Jawa Barat masih digodok secara matang oleh pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut agar nilai UMK 2024 Jawa Barat bisa memuaskan baik pihak buruh dan juga pihak pengusaha.

Meski begitu, sejak beberapa waktu belakangan, tuntutan naik 15 persen untuk UMK 2024 termasuk di Jawa Barat terus disuarakan.

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Timur Untuk 10 Daerah dengan Upah Tertinggi di Jatim, Kota Batu dan Surabaya Termasuk?

Permintaan kenaikan itu memiliki beragam penjelasan dari para buruh.

Umumnya, para buruh meminta kenaikan 15 persen untuk UMK 2024 karena faktor pertumbuhan ekonomi yang terus naik di Indonesia.

Yang mana angka kelayakan hidup dinilai lebih tinggi dari gaji yang diterima, sehingga tidak cukup untuk sebulan.

Perlu diperhatikan, jika nantinya sah naik 15 persen, maka UMK 2024 Jawa Barat akan semakin tinggi.

Baca Juga: UMK Batam 2024 Tembus Rp 5,1 Juta? Perkiraan Terkini Jika UMP 2024 Kepri Naik 15 Persen November 2023

Saat ini, UMK tertinggi di Jawa Barat dipegang oleh Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

UMK Kota Bekasi 2023 dan juga UMK Kabupaten Karawang nyaris sama, yakni sebesar Rp 5,1 jutaan.

Nah, berikut UMK 2024 Jawa Barat untuk 18 Kabupaten dan 9 Kota jika benar naik 15 persen:

1. Kota Bekasi
Tahun 2023: Rp5.158.248,20
Tahun 2024: Rp5.931.985,43

Baca Juga: UMK Surabaya 2024 Berapa? Potensi Daftar UMK 2024 Jatim dari Tertinggi hingga Terendah Jika Naik 15 Persen

Halaman:

Tags

Terkini