AYOBOGOR.COM -- Jelang penetapan UMP 2024 Jawa Tengah, estimasi UMK Jawa Tengah 2024 ini bisa terjadi jika tuntutan buruh naik 15 persen disetujui pemerintah.
Untuk diketahui, Pemprov Jateng terus menyerap aspirasi pengusaha maupun buruh dan pekerja terkait penetapan UMP 2024 Jawa Tengah.
Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah sebelumnya juga sudah menyerap berbagai aspirasi dari kalangan pengusaha maupun pekerja.
Penyerapan aspirasi ini sebagai langkah Pemprov Jateng untuk menetapkan UMP 2024 Jawa Tengah bisa mengakomodasi kedua belah pihak.
Artinya, Pemprov Jateng terus menggodok kebijakan yang bisa menjadi win-win solution bagi pengusaha maupun pekerja atau buruh.
“Setelah Oktober 2023 lalu berdiskusi dengan para buruh, saya bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng,” jelasnya, seperti diwartakan republika.co.id
Ia menjelaskan jika pihaknya telah mendengarkan seluruh saran dan masukan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha soal upah minimum.
Pemprov Jateng juga membahas terkait perumusan formulasi UMK Jateng 2024 yang mewakili kepentingan berbagai pihak.
Sebelumnya, usulan dan tuntutan UMK Jawa Tengah 2024 naik 15 persen sudah diklaim KSPI merupakan hasil dari survei yang mereka lakukan.
Yakni, survei di lapangan mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), termasuk indikator ekonomi makro yakni inflasi pertumbuhan ekonomi.
Nah, jika benar UMK Jawa Tengah 2024 naik 15 persen seperti tuntutan buruh, maka berikut ini daftar UMK 2024 untuk 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah:
Baca Juga: UMK Kota Surabaya 2024 Berapa? Daftar Lengkap UMK 2024 Jawa Timur untuk 38 Kabupaten dan Kota