AYOBOGOR.COM -- Masih banyak masyarakat Jatim yang harap-harap cemas mengenai masa depan terkait UMK 2024 Jawa Timur.
Padahal jika naik 15 persen, maka UMK 2024 Jawa Timur, terutama di 29 Kabupaten dan 9 Kota akan mendapatkan kenaikan secara drastis.
Saat ini makin banyak tuntutan kenaikan UMK 2024 yang disuarakan buruh dan para pekerja, untuk tambahan penghasilan mereka.
Kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen pun disuarakan para buruh, yang mengaku sudah melakukan survei dan nilai itu pantas mereka dapatkan tahun depan.
Yang jelas, naiknya UMK 2024 Jawa Timur 15 persen jika benar-benar disetujui pemerintah, akan mempengaruhi peta persebaran gaji di Jatim untuk tahun depan.
Setidaknya, UMK Kota Surabaya 2024 masih tetap tertinggi jika mengacu pada hal tersebut.
Kemudian disusul untuk UMK di beberapa daerah lain di Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto
Baca Juga: Segini UMK Bogor 2024 Jika UMP Jabodetabek Naik 15 Persen, Benar Tembus Rp 5 Juta?
Mari kita lihat secara seksama UMK 2024 Jawa Timur jika kenaikan 15 persen tuntutan buruh disetujui Pemerintah:
1. UMK Surabaya 2024 Rp5.204.300,85 per bulan
2. UMK Gresik 2024 Rp5.200.335,08 per bulan
3. UMK Sidoarjo 2024 Rp5.196.369,13 per bulan
Baca Juga: UMK Kabupaten Bogor 2024 Jika Ada Usulan Naik 10-15 Persen Jumlahnya Berapa? Bisa Sampai Rp5 Jutaan?