Tenaga Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023 jika Masuk Kategori Ini, Siapa Saja?

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:20 WIB
Ilustrasi CPNS. Daftar tenaga honorer tak bisa ikut seleksi CPNS jika masuk kategori ini. (Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)
Ilustrasi CPNS. Daftar tenaga honorer tak bisa ikut seleksi CPNS jika masuk kategori ini. (Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

1. Tenaga honorer tidak berstatus THK-2

2. Tidak mendapatkan honorarium dari APBN maupun APBD

3. Tidak diangkat oleh unit pimpinan kerja

Baca Juga: Tempat Wisata Salju di Bekasi Suasananya Seperti Musim Dingin di Eropa

4. Masa kerja kurang dari satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Tenaga honorer berusia di bawah 20 tahun atau lebih dari 56 tahun pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: Resep Sayur Besan, Makanan Khas Betawi Tangerang Begini Cara Bikinnya

Untuk honorer yang diangkat jadi PPPK, pemerintah dan DPR RI tengah merencakanan skema PPPK full time dan PPPK part time.

Mengacu pada surat Menpan RB, maka itulah tenaga honorer tak bisa ikut seleksi CPNS 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X