Berikut ini merupakan syarat untuk melakukan pendaftaran pada seleksi CPNS, yaitu:
· Warga Negara Indonesia atau WNI
· Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
· Pendaftar tidak mempunyai Riwayat dipidana penjara
· Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI maupun kepolisian
· Pendaftar tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
· Pendaftar harus mendaftar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibuka
· Pendaftar memiliki badan yang sehat baik secara jasmani dan Rohani
· Bukan anggota atau pengurus dari partai politik
Itu dia informasi mengenai formasi yang dibuka pada saat seleksi CPNS tahun 2023 di DKI Jakarta beserta dengan syarat untuk melakukan pendaftaran.