Formasi CPNS 2023 DKI Jakarta Seluruh Instansi, Ada Apa Saja?

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Formasi CPNS 2023 DKI Jakarta Seluruh Instansi, Ada Apa Saja?
Formasi CPNS 2023 DKI Jakarta Seluruh Instansi, Ada Apa Saja?

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai formasi apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 di Jakarta. Simak penjelasannya.

Perlu diketahui bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka pada bulan September 2023 dan untuk masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2023 diharapkan untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran dalam seleksi CPNS tahun 2023 yang akan datang.

Untuk seleksi CPNS pada tahun 2023 diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan formasi apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 nanti.

Di informasikan juga bahwa formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPan- RB mengatakan bahwa formasi tersebut akan dibagi ke pemerintah pusat dan daerah.

Namun untuk formasi daerah belum resmi ditetapkan dan MenPan – RB juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya telah memantapkan rencana penetapan formasi CPNS 2023.

Lantas formasi apa saja yang dibuka pada seleksi pada CPNS 2023 di Jakarta? Simak penjelasan di bawah ini.

Untuk seleksi CPNS pada tahun 2023 diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan formasi apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 nanti.

Namun untuk masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Jakarta dapat melihat acuan formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021.

Seperti yang diketahui bahwa tahun 2021, Jakarta membuka formasi pada CPNS sebanyak 434 formasi yang terbagi atas 77 jabatan yang ditempatkan di seluruh Instansi yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

Formasi tersebut dibuka untuk jenjang pendidikan SMA hingga S1 dan Pemprov DKI Jakarta membuka dua formasi yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan untuk pendaftar dengan lulusan terbaik atau cumlaude dan khusus untuk disabilitas. Sedangkan untuk formasi umum sendiri diperuntukkan untuk pendaftar yang tidak termasuk ke dalam formasi khusus.

Masyarakat juga harus mengetahui apa saja syarat untuk melakukan pendaftaran pada seleksi CPNS.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X