Link Baru Rekrutmen CPNS 2023 Jangan Sampai Salah yang Resmi Hanya Ini!

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:55 WIB
Link Baru Rekrutmen CPNS 2023 Jangan Sampai Salah yang Resmi Hanya Ini!
Link Baru Rekrutmen CPNS 2023 Jangan Sampai Salah yang Resmi Hanya Ini!

AYOBOGOR -- Berikut ini informasi link baru rekrutmen CPNS 2023 jangan sampai salah daftar ya, pendaftaran hanya lewat link resmi.

Rekrutmen CPNS 2023 Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi segera dibuka pemerintah pada September 2023. Begitupula dengan formasi PPPK.

Bagi Anda yang tertarik link baru rekrutmen CPNS 2023 bisa mendaftar melalui portal SSCASN, yang tengah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dikutip suara.com Pendaftaran di portal SSCASN dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk membuka link rekrutmen CPNS 2023, peserta dapat menggunakan browser Google Chrome maupun Mozila Firefox versi terbaru.

Sekitar lebih dari 1 juta formasi ASN yang akan dibuka lewat penerimaan CPNS 2023. Berikut empat tahapan rekrutmen CPNS 2023:

1. Buka website pendaftaran Online di SSCN-BKN

2. Klik “Pendaftaran”

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

5. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.

Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya.

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.


Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X