Budaya 'Kuno' Menyimpan Uang di Rumah dan Keamanan Menabung di Bank, LPS Jaminkan Rp2 Miliar

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:26 WIB
LPS memberi jaminan simpanan nasabah di bank. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)
LPS memberi jaminan simpanan nasabah di bank. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Perbankan terlahir untuk memberi kesempatan masyarakat yang ingin menabung dan menyimpan uang dalam jumlah yang besar. Kendati begitu, masih ada beberapa perkara sehingga masih ada yang urung menyimpan uangnya di bank.

Salah satu alasannya, literasi yang belum mempuni tentang perbankan, maupun kebiasaan alias budaya yang tercipta dan diwariskan turun temurun di lingkungan masyarakat. Contohnya seperti menyimpan uang di bawah kasur maupun tempat-tempat tertentu di rumah.

Budaya menyimpan uang di bawah kasur sudah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dilakukan oleh masyarakat di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa orang-orang menyimpan uang di bawah kasur.

Misalnya karena tidak memiliki rekening di bank. Hal ini terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Salah satu masalahnya pula, karena akses ke perbankan yang dirasa sulit ketimbang menyimpannya di rumah.

Selain itu, beberapa orang percaya dengan menyimpannya di bawah kasur menjadi pilihan aman menyimpan uang. Kendati begitu, banyak pula kasus yang memperlihatkan kejadian pencurian. Belum lagi uang-uang tersebut raib termakan waktu maupun rusak karena dimakan rayap.

Baca Juga: LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat IKN, Total Hadiah Rp400 Juta

Selain alasan itu, masih ada masyarakat yang tidak ingin menyimpan uang di bank karena terlanjur tidak percaya kepada perbankan. Hal tersebut bisa terjadi karena pengalaman buruk, misalnya karena uangnya hilang dicuri oknum atau penjahat di bank.

Khusus alasan terakhir, Indonesia sendiri sudah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berperan untuk menjaminkan simpanan nasabah. LPS sendiri berdiri dengan latar seperti itu, khususnya karena kejadian krisis ekonomi pada tahun 1998.

Dijelaskan Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS Jarot Mahendara, krisis ekonomi di tahun 1998 membuat masyarakat mengalami kepanikan yang turut berimbas pada penutupan belasan bank besar. Para nasabah berbondong-bondong mengambil uang sehingga bank-bank dimaksud bankrut.

"16 bank ditutup, korbannya banyak. Uangnya hilang ya sudah hilang. Sehingga memicu bank yang lain-lain karena nggak percaya. Orang panik ambil uang dari bank," kata Jarot dalam kegiatan Gathering LPS dengan Ayo Media Network, di Hotel Laras Asri, Salatiga, Kamis, 17 Agustus 2023.

Karena itu, LPS didirikan. Namun dahulu namanya adalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sementara menjadi LPS ketika BPPN dibubarkan pada 2003, dan dibuat undang-undang khusus pada 2004 sebagai dasar pendirian LPS.

Baca Juga: Rekrutmen LPS 2023 Lowongan Kerja Besar-besaran Banyak Posisi Dibuka

"Alhamdulillah sampai sekarang LPS berjalan, masyarakat diharapkan lebih aman menyimpan uangnya di bank," paparnya.

Perkataan Jarot sejurus dengan harapan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa yang mengimbau masyarakat lebih percaya kepada bank, termasuk orang-orang yang masih mempunyai kebiasaan menyimpan uang di rumah, termasuk di bawah kasur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X