Penuhi Kebutuhan Organisasi, LPS Buka Lowongan PCP dan Prohire

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 09:49 WIB
LPS buka lowongan PCP dan Prohirepenuhi kebutuhan irganisasi
LPS buka lowongan PCP dan Prohirepenuhi kebutuhan irganisasi

AYOBOGOR.COM-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia terbaik, kini tengah membuka lowongan PCP dan prohire.

Terkait dua lowongan tersebut, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto memberi penjelasan lebih lanjut.

Diriny mengatakan di tahun ini, LPS membuka ada 2 jenis rekrutmen demi memenuhi kebutuhan organisasi.

Pertama, LPS akan membuka rekrutmen untuk posisi Profesional Hire (Pro Hire) atau untuk orang-orang yang sudah berpengalaman dan rekrutmen untuk management trainee atau terbuka untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).

Baca Juga: Hadapi Persita, Striker Persikabo 1973 Yandi Sofyan Termotivasi Cetak Gol Lagi

Untuk lowongan prohire tersedia posisi di berbagai bidang antara lain, bidang resolusi bank, sistem informasi, hubungan kelembagaan, edukasi masyarakat dan sumber daya manusia. Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat mengakses situs resmi LPS di www.lps.go.id.

“Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis seiring dengan tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Dia juga menyampaikan bahwa dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BTN Juli 2023, Terbuka untuk Semua Jurusan

Sebagai persyaratan umum calon pelamar Pro Hire maupun PCP harus Warga Negara Indonesia, Minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.

Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Selanjutnya, untuk PCP maksimal usia saat melamar yaitu 25 tahun, sedangkan untuk Pro Hire maksimal 40 tahun, tergantung dari posisi yang dibuka.

Baca Juga: Apakah Anak-Anak Perlu Belajar Cara Menyeberang? Kunci Jawaban Kelas 4 SD Halaman 52

Untuk seleksinya kurang lebih sama, tahapan seleksinya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes bahasa inggris, wawancara, dan medical check up. Dan sistem seleksinya ini sistem gugur atau jika tidak lolos tahap 1 maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X