Tenang! Pemerintah Masih Salurkan Bansos Agustus 2023 Walau Ekonomi Global Gelap Gulita, Ini Daftarnya

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Daftar bansos Agustus 2023 di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Freepik)
Daftar bansos Agustus 2023 di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Freepik)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos Agustus 2023 seiring dengan perbaikan ekonomi di tanah air pasca pandemi Covid-19.

Bansos Agustus 2023 merupakan bantuan-bantuan yang dilanjutkan dari bulan atau tahap-tahap sebelumnya. Tentunya semuanya mempunyai kriteria sehingga bisa diklaim oleh penerima.

Meski begitu, ekonomi global di tahun 2023 ini sempat diprediksi akan 'gelap gulita'. Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlihat dari indikasi pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang turun merosot.

Bendahara Negara mengatakan bahwa penurunan tersebut sampai dengan 2,1 persen, dibanding pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 sebesar Rp6,3 persen.

"Jadi memang diperkirakan banyak negara akan mengalami resesi," terang Sri Mulyani dalam kegiatan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin, 31 Juli 2023, menyadur Republika.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tambah Bansos Beras 10 Kg buat 21 Juta KPM, Dari Oktober Sampai?

Meski begitu, dilihat hingga pertengahan tahun ini, kondisinya tidak lebih buruk daripada yang sudah diprediksi. Khusus Indonesia, kondisinya cukup baik karena termasuk ke dalam negara yang yang mengalami ekpansi dan akselerasi ekonomi.

Hal tersebut ditunjang oleh berbagai aktivitas ekonomi seperti perdagangan. Jika terus berjalan, hal tersebut akan baik pula pada nilai inflasi.

Karena itu pula pemerintah hingga sekarang masih menjalankan sejumlah program untuk jaring pengaman ekonomi . Bantuan yang disalurkan, diharapkan bisa menormalkan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.

Setidaknya terdapat enam bansos yang tengah dan akan disalurkan disalurkan pada Agustus 2023. Bantuan sosial tersebut, ada yang melanjutkan dari tahap sebelumnya, ada pula yang disalurkan secara periodik.

1. PKH

Pada bulan ini, PKH yang disalurkan merupakan tahap ketiga. Lebih tepatnya, penyaluran dilakukan untuk pemenuhan periode Juli, Agustus, dan September.

Pada Juli 2023, penyaluran sudah dilakukan. Namun penyaluran termin pertama tersebut baru untuk beberapa daerah saja.

Sementara untuk termin kedua, akan dilaksanakan pada awal Agustus ini. Karena itu, pemerintah meminta agar KPM yang belum menerima bantuan untuk bersabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X