Presiden Jokowi Tambah Bansos Beras 10 Kg buat 21 Juta KPM, Dari Oktober Sampai?

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Jokowi tambah Bansos beras 10 kg dari Desember sampai? (Instagram.com/perum.bulog)
Jokowi tambah Bansos beras 10 kg dari Desember sampai? (Instagram.com/perum.bulog)

 

AYOBOGOR.COM- Presiden Jokowi telah memerintahkan penambahan bantuan sosial tambahan berupa bansos beras 10 kg.

Bansos beras ini akan disalurkan kepada 21,3 juta keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan.

Sebagai langkah penguatan jaring pengaman sosial, pemerintah akan mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp8 triliun untuk bansos beras 10kg.

Baca Juga: Tanggal Cair KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2023 Coba Cek Tanggal Ini!

Dilansir dari berbagai sumber, bantuan tambahan tersebut akan diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras per bulan untuk setiap keluarga miskin.

Artinya, masyarakat akan menerima bantuan tersebut selama tiga bulan dengan total 30 kilogram beras per keluarga.

Dalam rangka memastikan ketersediaan stok beras untuk bansos, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, telah menugaskan Perum Bulog untuk menyiapkan stok beras.

Baca Juga: Harga BBM 1 Agustus 2023 di Semua SPBU Pertamina hingga Vivo, Harga Pertamax Green Ikutan Naik?

Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah, sehingga dapat membantu menjaga daya beli dan juga berperan dalam pengendalian inflasi pangan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa hingga Juni 2023 atau semester satu 2023, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 492 triliun.

Baca Juga: Lowongan Kerja Summarecon Serpong Agustus 2023, Simak Selengkapnya di Sini

Sebanyak 55,2 persen dari anggaran tersebut merupakan belanja langsung yang manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X