AYOBOGOR.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK 2023.
Rencana itu digulirkan pada September 2023 bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Kabar baiknya pula, formasi PPPK 2023 terhitung lebih banyak ketimbang kebutuhan rekrutmen CPNS 2023.
Karena itu, kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah terbuka lebar. Masyarakat yang meminatinya, bisa menyimak informasi seputar PPPK 2023 yang akan kami bagikan.
Baca Juga: Daftar CPNS 2023 Sekarang, Dapat Kesempatan Gaji Pensiunan PNS Sampai Segede Ini!
Seperti diketahui pembukaan seleksi akan dimulai pada September mendatang. Namun pemerintah pusat belum menyampaikan jadwal rinci berisi tahapan-tahapannya.
Namun sejauh ini sudah dinyatakan bahwa total kebutuhan untuk dua seleksi itu mencapai 1.030.751 formasi.
Di awal, disebutkan bahwa kebutuhan untuk CPNS 2023 mencapai 20 persen dari jumlah itu, sedangkan PPPK 2023 mencapai 80 persen.
Kini muncul bocoran terkait rincian formasi PPPK 2023, baik untuk PPPK tenaga teknis 2023, PPPK tenaga guru 2023, maupun PPPK tenaga kesehatan 2023.
Bocoran itu memperlihatkan bahwa kebutuhan untuk PPPK tenaga teknis di pusat jumlahnya mencapai 15.205 formasi. Sementara untuk daerah mencapai 35.629 formasi.
Berbeda dengan PPPK tenaga guru atau kesehatan, PPPK tenaga teknis merupakan pegawai yang bekerja secara fungsional dan bisa mendapat penempatan di berbagai instansi.
Meski begitu, jumlah tersebut belum bisa dipastikan, sehubungan dengan kebutuhan pemerintah pusat yang masih menunggu data final dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
Karena itu pula, belum ada syarat pendaftaran PPPK teknis 2023 yang resmi diumumkan. Namun bisa saja pemerintah mengacu pada seleksi sebelumnya, berhubung pada tahun 2022 seleksi dibuka juga.