Segini Biaya Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Baru Bikin SIM Lengkap Cara Bikinnya!

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 18:57 WIB
Segini Biaya Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Baru Bikin SIM Lengkap Cara Bikinnya!/ Ilustrasi Pexels
Segini Biaya Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Baru Bikin SIM Lengkap Cara Bikinnya!/ Ilustrasi Pexels

AYOBOGOR -- Berapa biaya sertifikat mengemudi yang jadi syarat baru untuk bikin SIM dan cara Bikinnya? simak penjelasannya.

Penerapan syarat baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM menuai pro dan kontra. Syarat baru ini adalah adanya Sertifikat Mengemudi yang menjadi dasar untuk mengajukan pembuatan SIM. Tentu saja secara otomatis masyarakat bertanya mengenai biaya pembuatan Sertifikat Mengemudi ini.

Lepas dari semua pro dan kontra yang masih dapat diperdebatkan, akan ada baiknya jika masyarakat juga mulai mengetahui berapa kisaran biaya, cara membuat, dan lokasi pembuatan sertifikat ini agar dapat membuat SIM dengan lancar.

Biaya Pembuatan Sertifikat Mengemudi

Untuk biaya pembuatan sertifikat ini sebenarnya akan bergantung pada apa yang perlu dipelajari oleh masyarakat. Biayanya dapat beragam, sebab nantinya sertifikat ini dikeluarkan oleh institusi atau lembaga lain di luar pihak kepolisian.

Dilansir dari berbagai sumber, kabarnya untuk membuat Sertifikat Mengemudi sepeda motor diperlukan biaya sekitar Rp126.000. Harga ini merupakan harga hasil potongan dan diskon berkat promo yang diberikan oleh lembaga kursus mengemudi. Harga normalnya adalah sekitar Rp550.000.

Secara resmi, setiap lembaga kursus mengemudi akan beragam tergantung paket yang akan diambil dan diperlukan dalam rangka memenuhi syarat pembuatan SIM.


Cara Membuat Sertifikat Mengemudi

Untuk dapat membuat sertifikat ini, masyarakat bisa mendatangi lembaga kursus mengemudi yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah guna menyelenggarakan bimbingan bersertifikat.

Nantinya masyarakat diharuskan mengikuti sesi belajar yang disediakan, sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Pembelajaran akan dilakukan pada bidang spesifik, seperti etika di jalan, kecelakaan lalu lintas, pengetahuan praktis tentang kendaraan, teori pendidikan Pancasila, peraturan lalu lintas, hingga pada cara berkendara yang baik dan benar saat mengendarai motor atau mobil dan kendaraan lainnya.

Secara umum waktu pembelajaran teori dan praktek ini minimal 80 jam, dan maksimal 100 jam, dengan pembagian 40 persen teori dan 60 persen praktek.

Tempat Pembuatan Sertifikat Mengemudi

Seperti yang disinggung tadi, untuk membuat Sertifikat Mengemudi ini masyarakat dapat mengunjungi sekolah mengemudi atau lembaga kursus mengemudi yang telah memiliki akreditasi jelas.

Lembaga atau sekolah ini wajib menunjukkan akreditasi dan legalitas yang jelas untuk menerbitkan sertifikat SIM yang akan menjadi syarat dari pembuatan SIM di kemudian hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X