Perintah Jokowi 6 Bansos Pemerintah Cair Menjelang Lebaran Idul Adha 2023, Apa Saja Ya?

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 09:55 WIB
6 bantuan sosial atau bansos yang cair menjelang Lebaran Idul Adha tahun 2023.
6 bantuan sosial atau bansos yang cair menjelang Lebaran Idul Adha tahun 2023.

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai 6 bantuan sosial atau bansos pemerintah yang cair menjelang Lebaran Idul Adha 2023. Simak penjelasan berikut.

Dilansir dari kanal Youtube LISVIKA CHANNEL yang menjelaskan mengenai ada 6 bansos pemerintah yang cair menjelang Lebaran Idul Adha 2023.

Seperti diketahui bahwa pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial kepada para masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan.

Menjelang Lebaran Idul Adha tahun 2023 ini diketahui bahwa ada 6 bansos yang diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk dicairkan kepada para penerima yang namanya sudah terdaftar.

6 Bansos Pemerintah Cair Menjelang Lebaran Idul Adha 2023

Berikut merupakan 6 bantuan sosial atau bansos yang cair menjelang Lebaran Idul Adha 2023, yaitu:

1. Bansos pangan berupa beras 10 kg

Bantuan beras 10 kg ini akan disalurkan untuk 3 tahap, jadi untuk masing-masing tahapnya senilai 10 kg.

Maka setiap penerima bantuan ini akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg dengan total 30 kg beras.

Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg yaitu masyarakat yang datanya termasuk ke dalam data DTKS baik penerima PKH maupun BPNT.

2. Program Kartu Prakerja

Dana yang akan didapatkan dari program Kartu Prakerja sebesar Rp 600 ribu. Jadi untuk masyarakat yang telah dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja sebelumnya sudah menyelesaikan pelatihan, maka akan mendapatkan jadwal insentif.

Selain itu, dana insentif para penerima bantuan ini yang turun pada bulan Juni maka dapat dipastikan bahwa dana insentif akan cair menjelang Lebaran Idul Adha 2023.

Para penerima manfaat bantuan ini harus memastikan bahwa e-wallet maupun rekening dalam keadaan aman agar dana insentif tidak gagal dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X