Waspadai Berbagai Modus TPPO Ini, Jangan Tertipu!

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 08:21 WIB
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto. (Ayobandung.com/Rahmat K)
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto. (Ayobandung.com/Rahmat K)

AYOBOGOR.COM -- Polda Jabar meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tegoda dalam mengambil kesempatan bekerja di luar negeri.

Saat ini banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjebak pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengatakan, mayoritas PMI ilegal asal Jabar berangkat ke luar negeri berbekal informasi dari sanak saudara yang telah bekerja di negara tujuan.

"Pertama itu modus konvensional, jadi perekrutan langsung, bisa jadi mereka mantan PMI pulang ke Indonesia, Dia membawa saudara atau tetangganya," kata Yani dilansir dari Ayobandung,com pada Minggu, 11 Juni 2023.

Selain itu, ada modus penjaringan PMI melalui media sosial (Medsos). Menurutnya, kasus PMI terjebak TPPO karena tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan melalui Medsos oleh perusahaan tidak resmi.

"Masyarakat harus lebih waspada pada media sosial yang menawarkan lapangan pekerjaan di luar negeri atau sebagainya, itu dicek kembali kredibilitasnya, apakah itu perusahaan abal-abal atau memang resmi dari pemerintah," ungkapnya.

Ada pula kasus PMI yang terjebak TPPO meski telah berangkat dan bekerja melalui perusahaan resmi. Sehingga, masyarakat harus lebih berhati-hati dan benar-benar memperhatikan dengan saksama atas kontrak maupun kerjasama yang disodorkan oleh perusahaan.

"Yang ketiga, adalah modus melalui perusahaan yang resmi. Nah perusahaan resmi tetapi penempatannya itu tidak sesuai dengan komitmen awal," tegasnya.

Yani mengungkapkan, calon PMI harus waspada terhadap orang maupun perusahaan yang menawarkan berbagai kemudahan. Menurutnya, hal itu merupakan modus yang kerap digunakan untuk memperdaya calon PMI hingga terjebak dengan kasus TPPO.

Bahkan ada kasus PMI yang mengalami kasus TPPO karena alasan utang. Mereka terpaksa bekerja karena harus melunasi utang kepada orang atau perusahaan yang telah menanggung semua biaya keberangkatan para calon PMI.

"Secara teknis, mereka biasanya membawa, memberangkatkan korban ke luar negeri tanpa prosedur, kemudian melakukan bujuk rayu, tipu muslihat, dan dijerat dengan utang," jelasnya.

"Biasanya dikasih uang dulu, dan itu dihitung nanti, biayanya berapa, dan nanti akan dipotong ketika mereka menerima gaji," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X