Ada 1 Juta Pekerja Migran dari Jabar, Mayoritas Ilegal

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 06:12 WIB
Kemnaker Gagalkan Penyelundupan 38 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah
Kemnaker Gagalkan Penyelundupan 38 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

AYOBOGOR.COM -- Ada 1.045.517 Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat (Jabar) yang bekerja di luar negeri. Mereka tercatat berasal dari 23 kabupaten maupun kota di Jabar.

Namun berdasarkan data yanng diterima Polda Jabar dari Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar, mayoritas pekerja migran asal Jabar berangkat ke luaran negeri secara ilegal.

"Dan dari data yang ada secara umum, diinformasikan bahwa kurang lebih sekitar 56 persen, ini ilegal," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir dari Ayobandung.com pada Minggu, 11 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, Polda Jabar telah memiliki Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu dilakukan untuk terus menekan kasus TPPO yang dialami para pekerja migran.

"Satgas TPPO dipimpin oleh Wakapolda Jabar dan pelaksana hariannya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)," ujar Ibrahim.

Melalui Satgas TPPO, Polda Jabar melakukan inventarisasi perusahaan resmi penyalur pekerja migran.

Saat ini, Satgas TPPO Polda Jabar menemukan hanya ada 18 perusahaan pekerja migran yang memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ditjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

"Ada 18 perusahaan, tersebar di Sukabumi ada satu (perusahaan) Ciamis satu (perusahaan), Bogor ada lima (perusahaan), Cirebon ada lima (perusahaan) Indramayu ada dua (perusahaan), Karawang satu (perusahaan), Subang satu (perusahaan), Kota Bandung satu, dan Majalengka ada satu," katanya.

Ibrahim berharap, warga lebih berhati-hati untuk mengambil kesempatan bekerja di luar negeri. Pasalnya penggunaan agensi tidak resmi akan berdampak kepada terjadi kasus TPPO yang dapat merugikan PMI.

"Jabar ini menjadi 10 besar pengirim PMI, dan TPPO ini kejahatan luar biasa, maka harus berhati-hati, dan kita akan terus mengungkap kasus-kasus serupa," ujar Ibrahim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X