AYOBOGOR.COM -- Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Indonesia meningkat drastis. Sejak tiga tahun terakhir, dari 2020 sampai Mei 2023, ada 2.199 kasus yang terungkap.
Menurut Kepala Bidang Perluasan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hendra Kusuma Sumantri, Jabar menjadi kantung ketiga pengirim pekerja migran ke luar negeri. Namun secara kasus, di Jabar nomor satu tertinggi di Indonesia.
Hendra mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia asal Jabar sebanyak 41.204 orang. Paling banyak, berasal dari Indramayu dan Cirebon. Pekerja migran asal Jabar yang berkasus, kebanyakan berhadapan dengan persoalan masa penempatan kerja. Yakni, pada 2017 ada 3.632 kasus, pada 2018 ada 4.095 dan pada 2019 ada 7.902 kasus.
"Untuk kasus perdagangan orang, setiap tahun terus meningkat. Yakni, 2018 sebanyak 26 kasus, 2019 ada 54 kasus dan 2020 ada 88 kasus," ujar Hendra dilansir dari Republika.co.id pada Jumat, 9 Juni 2023.
Menurut Hendra, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan PMI bermasalah adalah dengan gencar melakukan sosialisasi. Disnakertrans Jabar tahun ini intensif berkolaborasi dengan pemerintah pusat melakukan sosialisasi mengenai bekerja di luar negeri.
"Alhamdulillah ada sekitar 15 lokasi yang kita akan intensifkan untuk sosialisasi tersebut. Insha Allah minggu depan akan kita laksanakan di Majalengka dan tentunya terus menuju beberapa kantung yang sudah disebutkan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, untuk mencegah sejumlah kasus WNI di luar negeri pihaknya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten pada tanggal 8-10 Juni 2023 yang mengambil tempat di Hotel Four Points, Bandung.
Hal ini, kata dia, mempertimbangkan bahwa pelindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri RI. Selama tahun 2022 Direktorat Pelindungan WNI menangani kurang lebih 35.000 permasalahan WNI di luar negeri. Permasalahan yang dihadapi bervariasi, meliputi permasalahan keimigrasian, ketenagakerjaan, hukum pidana, masalah kesehatan, evakuasi WNI dari wilayah konflik dan repatriasi/pemulangan WNI.
"Penyelenggaraan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat Pemerintah Daerah sebagai bagian dari simpul koordinasi penanganan permasalahan WNI di Luar Negeri. Karena kami tidak dapat melakukan upaya penyelesaian permasalahan WNI di luar negeri tanpa dukungan Pemerintah Daerah asal para WNI jadi dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Pusat dan Daerah," paparnya.
Artikel Terkait
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya
Lowongan Kerja Juni 2023 Loker Besar-besaran di PT Puninar Logistics
Khutbah Jumat Singkat Tentang Idul Adha 2023
Tempat Wisata Kuliner Bogor yang Menggugah Selera Cocok Didatangi Bersama Keluarga
Curi Motor di Jakarta, Pelaku Dikepung Warga di Bogor
Perbaikan Jalan di Jabar Belum Maksimal, DPRD Dorong Penambahan Anggaran
Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Singapore Open 2023: Berguguran, Sisa 2 Wakil Indonesia
Jasinga Alami Kekeringan, Sejumlah Sumber Mata Air Berkurang
Sidang Putusan Pembacok Arya Saputra Digelar Hari Ini
Lowongan Kerja Juni 2023 di PT Angkasa Pura Solusi (APS) untuk Lulusan D3