AYOBOGOR.COM -- Sidang putusan terhadap pelaku utama pembacokan pelajar hingga tewas di Bogor, ASR alias T (17) akan digelar pada hari ini, Jumat, 9 Juni 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Humas PN Bogor, Daniel Mario, mengatakan sidang ini bisa dihadiri oleh keluarga dan kerabat anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sidang putusan diperkirakan akan digelar di ruang sidang anak sekitar pukul 10.00 WIB.
“Memang setiap putusan harus terbuka semua. Tidak pernah tertutup, itu memang begitu aturannya,” kata Daniel dilansir dari Republika.co.id pada Jumat, 9 Juni 2023.
Ia menjelaskan, seluruh sidang yang dilakukan terhadap anak termasuk pemeriksaannya dilakukan secara tertutup. Hal itu dilakukan dengan tujuan menjaga psikologis anak.
“Iya semua putusan sidangnya terbuka, tapi kalau anak pemeriksaannya tertutup. Karena dia anak, menjaga psikologis anak,” katanya.
Sebelumnya, ASR dituntut pidana penjara 7,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa, 6 Juni 2023. Tuntutan tersebut lebih rendah dari dakwaan pidana penjara 15 tahun, yang disampaikan pada sidang perdana pekan lalu.
Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Riyanto, JPU menuntut ASR dengan pidana 7 tahun 6 bulan, serta pelatihan kerja selama 1 tahun di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Sosial Griya Binakarsa di Kabupaten Bogor. ASR yang masih di bawah umur ini dituntut 7,5 tahun karena hal tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kalau anak-anak sudah jelas aturannya di Undang-Undang, yakni setengah ancaman hukuman orang dewasa. Kami menuntut 7 tahun 6 bulan itu sudah maksimal, kami rasa itu sudah maksimal,” kata Riyanto ketika ditemui Republika di PN Bogor, Selasa sore, 6 Juni 2023.
ASR diringkus Polresta Bogor Kota di sebuah daerah di Yogyakarta, pada Mei 2023 atau dua bulan setelah kejadian pada Maret 2023. Selain ASR, Polresta Bogor Kota juga telah menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan Salman (18) 1x24 jam setelah kejadian.
Kejadian pembacokan ini menyebabkan seorang pelajar bernama Arya Saputra (16) meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023). Korban disabet dengan golok panjang ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.
Artikel Terkait
Kunci Jawaban dan Soal UAS IPA Kelas 5 Semester 2 Tahun 2023
Sebentar Lagi Idul Adha, Simak Resep Sate Kambing Ala Devina Hermawan
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya
Lowongan Kerja Juni 2023 Loker Besar-besaran di PT Puninar Logistics
Khutbah Jumat Singkat Tentang Idul Adha 2023
Tempat Wisata Kuliner Bogor yang Menggugah Selera Cocok Didatangi Bersama Keluarga
Curi Motor di Jakarta, Pelaku Dikepung Warga di Bogor
Perbaikan Jalan di Jabar Belum Maksimal, DPRD Dorong Penambahan Anggaran
Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Singapore Open 2023: Berguguran, Sisa 2 Wakil Indonesia
Jasinga Alami Kekeringan, Sejumlah Sumber Mata Air Berkurang