Jika setelah melakukan pengecekan ternyata data penerima sudah muncul, maka peserta didik tersebut layak menerima bantuan.
Perlu diingat bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni ini dilakukan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata data penerima sudah muncul, maka peserta didik tersebut layak menerima bantuan.
Perlu diingat bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni ini dilakukan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Burhanudin Ghafar Rahman