Kriteria dan Jumlah Siswa yang Terima Penyaluran KJP Plus Terbaru dari Diskdik DKI Jakarta, Ini Keterangannya!

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2023 (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi KJP Plus 2023 (AYOBOGOR.COM)

 

 AYOBOGOR.COM – Apa Saja Kriteria dan Jumlah Siswa yang Terima Penyaluran  KJP Plus 2023 ?

Informasi dari Disdik DKI Jakarta Dana bantuan KJP Plus Juni 2023 ada 644.936 siswa atau pelajar akan terima dana pencairan.

KJP Plus Juni 2023 ini akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada para siswa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Beberapa kriteria penerima bantuan KJP Plus 2023 Adalah.

1. Berusia antara 6 tahun hingga 21 tahun;

2. Mendaftar pada program Pendidikan formal di DKI Jakarta;

3. Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah;

Nantinya, siswa atau pelajar yang memenuhi syarat tersebut akan menerima uang tunai yang bisa digunakan untuk memenuhi biaya Pendidikan.

Jumlah uang saku atau dana bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tingkat kelas siswa dan jenis sekolah yang ditempuh.

1. Tingkat SD/MI/SDLB: total dana per bulan Rp 250 ribu, tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp 130 ribu;

2. SMP/MTs/SMPLB: total dana per bulan Rp 300 ribu, tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp 170 ribu;

3. SMA/MA/SMALB: total dana per bulan Rp 420 ribu;

4. SMK: total dana per bulan Rp 450 ribu, tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp 240 ribu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X