Benarkah Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar dari PNS, Simak Rinciannya Jelang CPNS 2023?

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:19 WIB
benarkah gaji pppk lebih besar dari PNS tahun ini? Simak selengkap besarannya (Menpan.go.id)
benarkah gaji pppk lebih besar dari PNS tahun ini? Simak selengkap besarannya (Menpan.go.id)

PPPK Golongan XII

Masa kerja nol tahun: Rp3.359.000
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.516.800

PPPK Golongan XIII

Masa kerja nol tahun: Rp3.501.100
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.750.100

PPPK Golongan XIV

Masa kerja nol tahun: Rp3.649.200
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.993.300

PPPK Golongan XV

Masa kerja nol tahun: Rp3.803.500
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.246.900

PPPK Golongan XVI

Masa kerja nol tahun: Rp3.964.500
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.511.100

PPPK Golongan XVII

Masa kerja nol tahun: Rp4.132.200
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.786.500.

Demikian tadi besaran gaji PPPK semua golongan yang besarnya lebih besar dari PNS. Persiapan jelang CPNS 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X