Benarkah Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar dari PNS, Simak Rinciannya Jelang CPNS 2023?

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:19 WIB
benarkah gaji pppk lebih besar dari PNS tahun ini? Simak selengkap besarannya (Menpan.go.id)
benarkah gaji pppk lebih besar dari PNS tahun ini? Simak selengkap besarannya (Menpan.go.id)

PPPK Golongan V

Masa kerja nol tahun: Rp2.325.600
Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp3.879.700

PPPK Golongan VI

Masa kerja 3 tahun: Rp2.539.700
Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.043.800
PPPK Golongan VII

Masa kerja 3 tahun: Rp2.647.200
Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.214.900

Baca Juga: Ramadhan Sananta: Top Skor SEA Games Cabang Sepakbola, Resmi Diperkenalkan Sebagai Rekrutan Anyar PERSIS Solo

PPPK Golongan VIII

Masa kerja 3 tahun: Rp2.759.100
Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.393.100

PPPK Golongan IX

Masa kerja nol tahun: Rp2.966.500
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp4.872.000

PPPK Golongan X

Masa kerja nol tahun: Rp3.091.900
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.078.000

Baca Juga: Enak! 3 Resep Makanan Viral Ala TikTok Bakso Goreng Tepung Hingga Bola Susu Wajib untuk Dicoba

PPPK Golongan XI

Masa kerja nol tahun: Rp3.222.700
Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.292.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X