Selain PIP Kemendikbud Ristek, ada juga PIP Kementerian Agama bagi peserta didik MI, MTs dan MA.
Nilai bantuan per tahapan tahun ini sama dengan tahun lalu. Yakni, Rp 450 ribu per siswa MI, Rp 750 ribu per siswa MTs, dan Rp 1 juta untuk setiap siswa MA.
Syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah siswa kurang mampu yang mendapatkan kartu bantuan dari desa atau PKH atau bisa juga dengan cara membuat surat keterangan tidak mampu.
3. Bansos Pangan
Tiap KPM yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Ada juga bantuan berupa telur dan daging ayam khusus keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi stunting.
Bulan Juni ini masuk pencairan tahap ketiga. Bantuan sosial tersebut akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
4. PKH (Program Keluarga Harapan)
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras
Besaran nominal dari bansos ini bervariasi tergantung hak penerima. Untuk PKH Tahap 1 disalurkan lewat dua cara yakni Bank Himbara dan Kantor Pos.
Daerah yang aksesnya sulit yakni 83 Kabupaten di 17 provinsi akan cair secara tunai.
Sedangkan sisanya cair lewat bank himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) serta BSI khusus wilayah Aceh.
Adapun dana yang akan diperoleh dari bantuan sosial PKH berbeda-beda tiap KPM, tergantung dari kategori masing-masing.
Baca Juga: Cek Harga Sembako KJP Juni 2023 Terbaru, Tebus Daging Sapi Cuma Rp 35 Ribu