Selain KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga mulai disalurkan pada tanggal 30 Mei 2023.
Terdapat 14.966 mahasiswa yang akan menerima bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester.
Selain KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga mulai disalurkan pada tanggal 30 Mei 2023.
Terdapat 14.966 mahasiswa yang akan menerima bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester.
Sumber: Berbagai Sumber