Apakah Kalau Sudah Dapat KJP Masih Harus Daftar DTKS? Buruan Cairkan KJP Mei 2023

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:55 WIB
KJP Masih Harus Daftar DTKS Buruan Cairkan KJP Mei 2023
KJP Masih Harus Daftar DTKS Buruan Cairkan KJP Mei 2023

Pencairan KJP Plus Mei 2023 diberikan kepada siswa kurang mampu, yang sudah ada pada data DTKS.

Jadi bagi seorang siswa yang belum terdaftar di DTKS, maka tidak bisa memperoleh KJP Plus Mei 2023.

Selain itu KJP Plus Mei 2023 ini diberikan kepada siswa yang kurang mampu, dan tentunya sudah terdaftar di DTKS dengan kategori keluarga miskin.

Apakah kalau sudah dapat KJP masih harus daftar DTKS?

Baca Juga: KJP SMP Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Tanggapan dari Upt P4op

Jika sudah mendapatkan KJP Plus, maka sebelum itu harus sudah terdaftar di DTKS, karena DTKS menjadi persyaratan utama.

Hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta, yang hanya akan mengirimkan undangan dalam pengambilan kartu ATM KJP Plus untuk keluarga siswa yang sudah terdaftar di DTKS.

Sebelumnya beredar kabar bahwa KJP Mei 2023 akan segera disalurkan setelah tanggal 24.

Pada tanggal 11 Mei 2023 kemarin, upt p4op memberikan informasi mengenai penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi dari satuan pendidikan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS KJP? Cek Pencairan KJP 2023 Tahap 2 dan 3

Jika ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023, maka bisa cek di kjp.jakarta.go.id.

Demikian informasi mengenai pertanyaan apakah kalau sudah dapat KJP masih harus daftar DTKS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X