Lowongan Kerja Mei 2023 di Kementerian PPN/Bappenas untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya!

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:07 WIB
Lowongan Kerja Mei 2023 di Kementerian PPN/Bappenas untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya!
Lowongan Kerja Mei 2023 di Kementerian PPN/Bappenas untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya!

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai lowongan kerja di Kementerian PPN/Bappenas untuk lulusan S1 pada bulan Mei 2023.

Kementerian PPN /Bappenas merupakan kementerian yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Berita mengenai lowongan kerja di Kementerian PPN/Bappenas untuk lulusan S1 pada bulan Mei tahun 2023 diumumkan melalui website bappenas.go.id.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran lowongan kerja di Kementerian PPN/Bappenas untuk lulusan S1 dibuka paling lambat hingga tanggal 31 Mei 2023.

Diinformasikan bahwa Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan pada tahun 2023.

Berikut merupakan kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Tenaga Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan di Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2023, yaitu:

· Pendidikan minimal S1 untuk jurusan Sosiologi

· Pendaftar tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS atau sebagai anggota TNI atau Polri

· Pendaftar memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik dibuktikan dengan melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasi

· Pendaftar memiliki keahlian dalam lingkup penelitian yang relevan seperti dalam kajian dan memiliki keahlian dalam menganalisis kebijakan publik

· Pendaftar dapat bekerja sama dalam tim

· Pendaftar memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik

· Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan Instansi Pemerintah/Mitra Pembangunan/NGO

Dokumen yang harus pendaftar siapkan untuk melamar kerja pada posisi Tenaga Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan di Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2023, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X