Kasus Belum Rampung, Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Agar Dibebaskan: 'Angkat Jadi Duta Freekick'

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:06 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio (PMJ)
Tersangka Mario Dandy Satrio (PMJ)

AYOBOGOR.COM - Hingga saat ini Mario Dandy Satrio bersama temannya belum mendapatkan putusan vonis usai melalukan penganiayaan kepada David Ozora beberapa waktu silam.

Melihat perkembangan kasus Mario Dandy yang dianggap lamban, keluarga Ozora merasa capek.

Melalui keluarga David, yang bernama Alto Banditos menumpahkan kekecewaan dan menyampaikan ke Polda Metro Jaya melalui akun Twitter miliknya yang di bagikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina.

"Dear Polda Metro Jaya -

Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini. " tulis Alto Senin, 22 Mei 2023.

Alto juga merasa sebaiknya Mario dan temannya dibebaskan dan diangkat jadi Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya.

Ia menganggap kasusnya ini hanya berputar-putar tiada ujung.

Bahkan, lambannya kasus ini disebut sebuah prestasi dari Mario Dandy karena tidak segera di vonis.

"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy.

Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...

Terima kasih" tutupnya sambil memberi hastag #kawaldavid dan menandai ayah David dan seorang pengacara Mellisa Anggraini.

Sebagai Diketahui, Polda Metro Jaya masih menunggu kelengkapan berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
untuk vonis ke Mario Dandy dan temannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X