AYOBOGOR.COM-- Kejati DKI ungkap alasan soal tertutupnya peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sebelumnya beredar kabar adanya upaya damai pelaku penganiyaan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban David Ozora.
Hal tersebut jelas menimbulkan kontra di masyarakat mengingat perbuatan Mario Dandy dan Shane yang dinilai biadab saat menganiaya David.
Baca Juga: Bagaimana agar Terdaftar di DKTS Kemensos? Cek Daftar Online agar Bisa Dapat BLT PKH Tahap 2 2023
Namun belum lama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta buka suara terkait upaya damai lewat restorative justice.
Dilansir dari PMJ News, Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah mengatakan bahwa upaya damai melalui restorative justice Mario Dany dan Shane Lukas dipastikan sudah tertutup.
“Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan Penghentian penuntutan melalui RJ (restorative justice),” ujarnya, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 BPS Butuh 1.952 Petugas Sensus, Simak Syarat dan Besaran Gajinya
Ade menyebut peluang untuk diberikan penghentian penuntuan lewat restorative justice tertutup karena perbuatan tersangka sendiri.
Mario Dandy dan Shane Lukas telah mengakibatkan korban mengalami luka berat bahkan hingga tak sadarkan diri.
“Karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ,” ucapnya.
Baca Juga: Kenali 17 Rukun Sholat Sebelum Jelang Bulan Ramadhan
“Dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,” sambungnya.
Artikel Terkait
Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan Milik Rafael Alun Trisambodo? KPK Tak Mau Percaya Begitu Saja
Makin Dilirik, Intip Spesifikasi Jeep Wrangler Rubicon Seperti Milik Mario Dandy Satrio, Harga Segini!
Teriak Woi! Ibu Ini Sosok yang Hentikan Penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora, Ada Cerita Saat Kejadian!
Terkuak! Ini Nasib Pilu AG Kekasih Mario Dandy, Orang Tua Tak Pernah Muncul Ke Media Ternyata Ini Penyebabnya!
Ungkap Jadwal Rekonstruksi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Polisi Sebut Ada 23 Adegan