Sementara itu polisi memutuskan memperpanjang masa penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiyaan terhadap David Ozora yang merupakan anak salah satu kader GP Ansor.
Perpanjangan penahanan dalam aturan dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama 20 hari yakni dengan penahanan kedua selama 40 hari.