Ayahnya Ditangkap KPK, Begini Respon Mario Dandy Satrio

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 19:30 WIB
Ayahnya Ditangkap KPK, Begini Respon Mario Dandy Satrio (Republika.co.id/suara.com)
Ayahnya Ditangkap KPK, Begini Respon Mario Dandy Satrio (Republika.co.id/suara.com)


AYOBOGOR.COM - Rafael Alun Trisambodo seorang Mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah resmi ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan karena tindak gratifikasi puluhan milliar selama 12 tahun saat jadi pejabat Kemenkeu.

KPK pun mempersangkakan Rafael Alun dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK mencurigai harta tak wajar yang dimiliki oleh Rafael sejak terbongkar setelah Mario Dandy Satrio diciduk polisi usai menghajar putra petinggi GP Ansor, David Ozora.

Mario Dandy yang terlebih ditangkap memberikan respon terhadap Ayahnya juga mendekam dalam penjara Saat Ia bersama Shane Lukas telah rampung menjalani proses persidangan dengan terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kerumunan bersama wartawan, respon Mario Dandy hanya diam saja alias bungkam, dan memberikan gestur seperti maaf tidak bisa menjawab.

Sebagaimana diketahui Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas akan mendapat tuntutan maksimal 12 tahun tanpa keringanan atas kekerasan yang mereka lakukan.

Itu pun di luar dari tuntutan atas laporan pelanggaran UU ITE dan soal pemalsuan nomor kendaraan.

Sedangkan AG, dituntut 4 tahun penjara dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X