Batas Umur Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Ikut Pelatihan Dapat Insentif Rp600 Ribu

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:25 WIB
Kartu Prakerja gelombang 53 berapa batas umur untuk daftar? Cek di sini. (Instagram.com/prakerja.go.id)
Kartu Prakerja gelombang 53 berapa batas umur untuk daftar? Cek di sini. (Instagram.com/prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Berapakah batas umur daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Bisa ikut pelatihan dan dapat insentif Rp600 ribu.

Warga negera Indonesia dengan KTP Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 53 bisa diikuti masyarakat yang butuh meningkatkan skill agar mendapat pekerjaan impian.

Baca Juga: Warganet Keluhkan KJP Plus 2023 Tak Tepat Sasaran, Pihak UPT P4OP DKI Jakarta Usulkan Hal Ini

Terlebih, dalam program Kartu Prakerja gelombang 53 ini menghadirkan pelatihan yang bermanfaat.

Namun berapakah batas umur daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Simak informasinya berikut.

Hingga saat ini pelaksana program belum menungkapkan soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 dibuka.

Baca Juga: Masjid Sheikh Zayed Bawa Berkah Bagi Bisnis Perhotelan di Solo, Banyak Tamu Ajukan Request Spesial

Namun diprediksi gelombang 53 Kartu Prakerja dibuka dalam waktu dekat ini.

Perlu dicatat, bahwa Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh mereka yang terdaftar sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMN, anggota DPR, prajurit TNI maupun anggota Polri.

Selain itu, yang dapat mengikuti Kartu Prakerja ada batasan umur tersendiri.

Baca Juga: Cara Dapatkan Saldo DANA Rp100 Ribu, Cukup Bermodal E-KTP

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, batas umur untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 adalah minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X