Banyak warganet memprotes dan tidak setuju dengan apa yang dilakukan Kominfo tersebut.
Tak lama setelah protes tersebut, Kominfo kembali membuka blokir PayPal pada Minggu, 31 Juli 2022 dan memperbolehkan kembali layanan transfer uang berskala internasional itu berjalan.
Kominfo punya alasan kebijakan pembukaan layanan PayPal ini ditetapkan Kominfo hanya untuk sementara waktu.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat segera memindahkan uang yang ada di akun Paypal mereka.
Pernyataan-pernyataan tersebut tentu menjadikan dirinya bahan nyinyiran masyarakat di media sosial karena kebijakan yang nyleneh dan tidak tegas dalam keamanan data yang menjadi tanggung jawab dirinya bersama instansi.