UPDATE Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2023, Anda Termasuk 5 Juta KPM yang Dicoret dari DTKS?

- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:27 WIB
Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2023, Anda Termasuk 5 Juta KPM yang Dicoret dari DTKS
Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2023, Anda Termasuk 5 Juta KPM yang Dicoret dari DTKS

AYOBOGOR.COM - Pemerintah resmi menghapus sebanyak 5,5 juta penerima bansos tahun ini. Penghapusan dilakukan karena banyak KPM dianggap sudah tidak layak menerima bantuan

Apakah Anda sudah cek daftar nama penerima bansos Kemensos? Segera periksa melalui link Cek Bansos Kemensos resmi.

Dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos pada 16 Mei 2023, Pusdatin Kementerian Sosial yang bertanggungjawab atas DTKS mengumumkan total 5,5 juta penerima dicoret dari DTKS.

Itu artinya, para penerima yang dicoret tidak bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, bansos beras 10 kg dan bantuan sosial lainnya.

Kepala Pusdatin kemensos Agus Zainal Arifin meminta semua pihak untuk melaporkan jika ada orang terdaftar sebagai penerima bansos padahal ia tidak layak mendapatkannya.

"Enggak usah takut. Laporkan temannya, tetangganya yang tidak layak dapat bansos," tegas Agus.

Kemensos akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak tak ragu melaporkan temuan di lapangan.

Bansos pada 16 Mei 2023, Pusdatin Kementerian Sosial yang bertanggungjawab atas DTKS mengumumkan total 5,5 juta penerima dicoret dari DTKS
Bansos pada 16 Mei 2023, Pusdatin Kementerian Sosial yang bertanggungjawab atas DTKS mengumumkan total 5,5 juta penerima dicoret dari DTKS (iStock)

Hal ini ditempuh agar dana bansos yang dikucurkan oleh pemerintah benar-benar sampai ke tangan orang yang tepat dan membutuhkan.

Nah, dengan adanya penghapusan 5,5 juta data penerima bansos ini, maka ada update daftar nama yang menerima bantuan sosial.

Oleh sebab itu, Anda harus segera cek nama penerima bansos Kemensos sekarang juga untuk memastikan apakah Anda masih mendapatkan bantuan atau tidak.

Cara cek nama penerima bansos Kemensos sangat mudah, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, masukkan alamat lengkap dimulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan sampai nama desa atau kelurahan sesuai KTP.

Jangan lupa memasukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan huruf tidak salah ketik.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kementerian Sosial RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X