Oleh sebab itu, bagi Anda yang bansos PKH Tahap 2 belum cair, bisa saja nama Anda baru masuk ke termin selanjutnya.
2. Sudah Dinilai Tidak Layak Menerima Bansos
Bisa saja hasil pemuktahiran pemerintah daerah menyatakan Anda sudah tidak layak menerima bansos.
Atau bisa juga Anda telah disanggah oleh seseorang secara mandiri melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 5,5 Juta Data KPM Tak Layak Terima Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI, Pusdatin Kemensos Minta Hal Ini
3. Pernah Melakukan Update Data Kependudukan
Setelah Anda melakukan update data kependudukan, bisa terjadi perbedaan yang ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan data yang ada di data kependudukan.
Apabila bansosnya masuk melalui bank Himbara, maka dana kemungkinan tidak bisa cair.
Pasalnya data KPM berbeda dengan data di Bank penyalur tempat dana bansos PKH tahap 2 disalurkan.
Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Kategori Ini Bisa Dapat Pencairan Bansos Mulai Dari Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta
4. Pindah Alamat
Pada saat KPM pindah alamat ke luar kota misalnya, kemungkinan data dirinya tidak langsung diupdate atau diperbaharui. Hal itulah yang menyebabkan bansosnya terputus.
5. Meninggal Dunia Tanpa Ada Ahli Waris
Bansos dari KPM dengan kondisi tersebut bisa terputus karena tidak memiliki ahli waris. Atau di dalam KK tersebut hanya seorang diri alias KK tunggal.
Demikian lima faktor yang menyebabkan bansos PKH tahap 2 gagal cair.***