Kepala Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika terdapat tetangga atau kerabatnya yang sudah mampu namun masih menerima bansos di tahap sebelumnya.
“Gak usah takut-takut, laporkan temannya, tetangganya yang tidak layak,” kata Agus Zainal Arifin.
Walaupun pihaknya meminta agar masyarakat melapor jika terjadi kasus tersebut, namun Kementerian Sosial akan merahasiakan identitas pelapor tersebut.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat membantu pemerintah agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Kategori Ini Bisa Dapat Pencairan Bansos Mulai Dari Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan usulan melalui link cekbansos.kemensos.go.id jika terdapat masyarakat kurang mampu namun tidak menerima bansos.
Demikian informasi mengenai 5,5 juta data KPM ditidaklayakan sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan KIS PBI.***