4. Pemilik KKS Bank BTN yang pencairannya dialihkan ke PT Pos Indonesia.
8 Hal yang Harus Dilakukan Terkait Pencairan Bansos
Berdasarkan surat dari PT Pos Indonesia perihal dukungan kegiatan penyaluran program sembako dan PKH serta CBP, meminta kewenangan saudara untuk menginformasikan kepada pemerintah desa atau kelurahan berkoordinasi dengan pilar-pilar sosial untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut;
1. Pemerintah Desa Menerima Surat Panggilan dari PT Pos Indonesia yang ditujukan pada penerima Bantuan Pangan. Memverifikasi dan memvalidasi bantuan perihal kelayakan dikarenakan sudah mampu, pindah ke luar kota, meninggal tanpa ahli waris, data ganda atau tidak ditemukan.
2. Menginformasikan kepada KPM untuk mengambil bantuan dengan membawa KTP, KK, dan undangan dari PT Pos Indonesia.
3. Bagi KPM yang tidak dapat hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang ada dalam KTP dan KK dan wajib membawa KK asli pada petugas.
4. Menyampaikan pada KPM bahwa BPNT hanya untuk pembelian kebutuhan pangan serta dilarang untuk membeli rokok, miras, dan barang yang dilarang dalam peraturan Perundang-undangan.
5. Menginformasikan pada KPM bahwa bantuan bisa dibelanjakan secara tunai ke mana saja tanpa ada pemotongan atau intervensi dari pihak manapun.
6. Perangkat desa dan pendamping sosial dilarang mengarahkan, memberi ancaman, dan memaksakan KPM untuk membeli bahan pangan tertentu di toko atau warung tertentu. Pihak-pihak tersebut juga tidak boleh membentuk toko dan menerima imbalan dari pihak manapun terkait bansos.
7. Untuk penyaluran bantuan pangan beras 10 Kg, apabila penerima tidak dapat ditemui pada saat pendistribusian, maka dapat dilakukan pergantian penerima pangan sebagai berikut; pengisian formulir dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
8. Guna mengurangi kerumunan masyarakat, pemerintah Desa dapat membentuk jadwal pencairan per dusun.
Demikian info bansos BPNT dan PKH alokasi Mei Juni 2023 sudah cair ambil lewat kantor pos atau bank Himbara.