Cair Rp1,2 Juta! Berikut Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 20:50 WIB
Segera Cair Rp1,2 Juta! Berikut Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 (iStock)
Segera Cair Rp1,2 Juta! Berikut Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 (iStock)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KKUKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2023.

Program BLT UMKM 2023 akan diberikan kepada UMKM yang terdaftar dan terverifikasi di Direktorat Jenderal Koperasi dan UMKM, serta telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 1,2 juta.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

Bantuan BLT UMKM ini juga tidak perlu dikembalikan alias hibah, sehingga tidak memberatkan penerima.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini adalah syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 yang segera cair di Mei 2023 yang tertera pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3:

  1. Berstatus WNI

  2. Memiliki E-KTP

  3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul

  4. BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

  5. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

  6. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X