AYOBOGOR -- Simak informasi KJP Bulan Mei 2023 cair cek SK Gubernur DKI Jakarta apakah sudah ditetapkan?
Calon penerima KJP Tahap 1 tahun 2023 kini sedang menantikan KJP Bulan Mei 2023 kapan cair, kabarnya dana akan cair setelah SK Gubernur DKI Jakarta disahkan.
Sebelum mengetahui penjelan tentang SK Gubernur anda terlebih dulu silak cek status terbaru untuk megetahui status penerimaannyua melalui cara berikut ini:
Cara periksa status KJP Tahap 1 2023
Maka dari itu segera periksa status KJP Tahap 1 2023 Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi dan akses laman resmi KJP Plus pada tautan kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan NIK Anda
3. Pilih tahun, isi kolom tahun tersebut dengan tahun 2022
4. Pilih tahap, isi kolom tersebut dengan memilih tahap 1 ataupun tahap 2
5. Klik cek, kemudian lakukan klik cek status KJP Plus
6. Lihat status KJP Plus, nanti akan ada tulisan yang menunjukkan nama yang dicek sebagai daftar penerima KJP Plus atau tidak.
Biaya Pendidikan KJP Tahap 1 tahun 2023
Untuk besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta per bulannya berdasarkan dari jenjang pendidikan yakni:
1. SD/MI besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 250.000