Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui tata cara daftarnya. Namun sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Adapun cara buat akun kartu Prakerja sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Daftarkan data diri dengan mengisi alamat email, NIK, nomor KK, foto KTP, serta nomor HP aktif
- Lalu, klik link verifikasi yang dikirim melalui email
- Pendaftaran akun berhasil
Jika sudah tahapan pendaftaran dan aaktivasi akun selesai, langkah selanjutnya yaitu mengikuti serangkaian seleksi Kartu Prakerja mulai dari tes sampai menunggu pengumuman. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Login akun menggunakan email yang terdaftar
- Mengikuti tes kemampuan dasar
- Kemudian klik 'Gabung Gelombang'
- Tunggu sampai pengumuman kelulusan
Demikian informasi lengkap mengenai pendaftaran dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 52 yang penting untuk diketahui para calon peserta. Semoga bermanfaat!