PT Pos dan Bank Himbara Selesaikan Pencairan, 8 Golongan Ini Bansosnya Hangus, Siapa Saja?

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 15:17 WIB
PT Pos dan bank Himbara lakukan pencairan, 8 golongan ini bansosnya hangus. (Ayobogor.com)
PT Pos dan bank Himbara lakukan pencairan, 8 golongan ini bansosnya hangus. (Ayobogor.com)

 

AYOBOGOR.COM--  Bansos terus dikucurkan Kemensos termasuk BPNT dan PKH tahap 2, ini 8 golongan KPM yang yang hangus bansosnya.

Masing-masing pihak penyalur mulai dari PT Pos Indonesia hingga bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri setelah tugasnya dalam menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Saat ini, penyaluran bantuan sosial tahap ke 2 tahun 2023 proses penyaluranya masih terus dilakukan.

Baca Juga: 23 Larangan Penerima KJP 2023, Apakah KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair?

Untuk tahap pertama sendiri sudah diumumkan oleh pihak pos dan bank penyalur bahwasannya bantuan sosial PKH dan BPNT sudah dirampungkan bansos tahap 1 nya. Lalu bagaimanakah Nasib dari para KPM tahap 1 kemarin yang bansosnya tidak cair?

Dilansir dari video unggahan pada Kamis (11/05/2023) oleh kanal Youtube DIARY BANSOS, bagi KPM yang pada pencairan bansos tahap 1 tidak salur bansosnya dapat disimpulkan bahwa para KPM tersebut merupakan para penerima yang tidak kembali di SK-kan oleh Kemensos.

Artinya mereka besar kemungkinan tidak lagi jadi sebagai penerima PKH ditahap 1 maupun BPNT periode April, Mei, dan Juni maupun melalui kartu KKS periode Januari dan Februari.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka, Simak Alur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi di Sini!

Ada banyak alasan yang menyebabkan para KPM tersebut tidak kembali di SK-kan oleh Kemensos sebagai penerima bansos.

Di antaranya dikarenakan disanggah kepesertaan bansosnya oleh masyarakat yang satu domisili dengan KPM tersebut.

Hal tersebut mungkin dikarenakan oleh masyarakat sekitar ini KPM tersebut sudah diangap tidak layak mendapatkan bansos dan hal tersebut disetujui oleh pemerintah daerah, terdeteksi sebagai KPM yang memiliki rumah yang tergolong mampu maupun sejahtera, dan Sudah meninggal.

Baca Juga: Penting Nih! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 tapi Gagal Verifikasi Wajah? Ikuti 5 Tips Ini agar Lolos

Adapun informasi dari PT Pos Indonesia mengenai ada 8 golongan yang bansosnya di tahap 1 di tahun 2023 ini hangus atau kembali ke kas negara dikarenakan tidak tersalurkan maupun tidak diambil oleh KPM penerima bansosnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X