Rezeki Nomplok! KPM Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Terima Uang Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 18:17 WIB
Rezeki Nomplok! KPM Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Terima Uang Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Rezeki Nomplok! KPM Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Terima Uang Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima saldo KKS lagi sebesar Rp400 ribu sebagai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan pencairian untuk program bantuan PKH maupun BPNT yang memasuki tahap kedua pencairan.

Periode tahap 2 sendiri dikabarkan pencairannya untuk kuartal Mei sampai Juni 2023.

Baca Juga: Asik! Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 dapat Uang Tambahan hingga Rp1,9 Juta, Cek Faktanya di Sini

Mengutip dari YouTube Nita TV, ada KPM yang menerima saldo sebesar Rp400 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Maka KPM penerima bansos BPNT harus mengecek saldonya masing-masing apakah mendapatkan uang tambahan atau tidak.

Namun perlu diingat bahwa BPNT Tahap 2 juga bakal dicairkan secara bertahap.

Di sisi lain, kabar bahagia untuk pencairannya melalui PT POS Indonesia di DTKS sudah berubah.

Baca Juga: Mantan Petinggi Antariksa Rusia Ungkap Alasan Astronot NASA Tak Pernah Mendarat di Bulan, Kenapa?

Yakni langsung cair tiga bulan sekaligus sebesar Rp600 ribu, mulai April, Mei dan Juni 2023.

Seperti yang diketahui sebelumnya terdapat informasi ada tiga penerima KPM sebagai berikut BPNT Murni, PKH Murni dan PKH BPNT yang bisa melakukan pencairan double.

Agar lebih mudah pencairannya, PT POS Indonesia meminta kepada para pendamping sosial untuk diintesifkan sisa-sisa bantuan PKH maupun sembako yang masih aktif pertama dan melakukan pencairan.

Maka, bagi para KPM yang merasa kesulitan atau mengalami kendala dalam proses pencairan bansos, dapat segera menghubung para pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Tegas! Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Sebut Jembatan Otista Tidak Masuk Sebagai Cagar Budaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X