AYOBOGOR.COM - Ada dua faktor penyebab seseorang dinonaktifkan atau ditidaklayakkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial alias bansos.
Hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya-tanya mengapa bansos BPNT tahap 2 miliknya belum juga cair.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus berupaya untuk menyalurkan bansos BPNT periode Maret-April yang cair lewat Kartu KKS.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, 8 Golongan Pasti Gagal Daftar di Prakerja.go.id
Serta bantuan sosial BPNT periode April, Mei, Juni yang cair lewat PT Pos Indonesia.
Waktu pencairan dari dua mekanisme tersebut berbeda, tergantung kesiapan wilayah maupun bank penyalur masing-masing.
Sehingga daerah satu dengan daerah lainnya bisa berbeda waktu pencairannya.
Pihak PT Pos Indonesia juga haris memvalidasi data keluarga penerima manfaat (KPM) yang didapatkan dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: UPDATE! Bansos Siap Cair Bulan Mei 2023 yang Sudah Disiapkan Pemerintah
Proses masuknya data dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu munculah istilah termin pencairan bantuan sosial.
Dilansir AYOBOGOR.COM dari chanel YouTube Diary Bansos, untuk saat ini proses pencairan bansos sudah memasuki termin kedelapan.
Sementara itu di sejumlah daerah di Indonesia ada yang masih dalam termin ketujuh.
Nah, bagi Anda yang bertanya-tanya mengapa bansos BPNT tahap 2 belum juga cair, mungkin salah satu penyebabnya adalah karena Anda sudah dinonaktifkan atau ditidaklayakkan sebagai penerima bantuan sosial.