Catat! 6 Golongan KPM Ini Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Kamu Termasuk?

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 10:10 WIB
Catat! 6 Golongan KPM Ini Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Kamu Termasuk?
Catat! 6 Golongan KPM Ini Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Kamu Termasuk?

 6. Golongan BPJS Ketenagakerjaan

Golongan KPM ini dimaksudkan, bila dalam data BPJS Ketenagakerjaan mereka tergolongan mampu, maka bansos PKH dan BPNT tahap dua akan dinonaktifkan, karena KPM masuk dalam golongan mampu dan tidak layak mendapatkan bansos.

Sementara itu, ada ada sebanyak tujuh kategori dalam BLT PKH 2023, yang berhak menerima bantuan sosial yang telah diprogramkan pemerintah. Berikut daftarnya :

Bansos PKH satu Kepala Keluarga

Regular Rp 500 ribu

Bansos PKH individu

Siswa SD: Rp 900 ribu

Siswa SMP: Rp1,5 juta

Siswa SMA: Rp2 juta

Ibu hamil: Rp2,4 juta

Anak usia dini: Rp2,4 juta

Disabilitas: Rp2,4 juta

Lansia: Rp2,4 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X