AYOBOGOR.COM-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membernarkan telah memblokir rekening Achiruddin Hasibuan.
Usai viral video penganiyaan yang dilakukan Aditnya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan ikut jadi sorotan.
Polda Sumatera Utara sendiri telah mencopot Achiruddin Hasibuan dari Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
Terbaru, PPATK telah memblokir rekening milik Achiruddin Hasibuan.
Soal pemblokiran terhadap rekening ayah dari Aditya Hasibuan itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Iya, sudah dilakukan blokir,” ujarnya dikutip dari Republika.co.id, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: CATAT! Estimasi Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Cek 7 Kategori Masyarat Tak Boleh Daftar
Lebih lanjut, Ivan mengatakan jika sebelumnya PPATK melakukan pemantauan terkait dugaan adanya aliran uang tak wajar dalam rekening Achiruddin Hasibuan.
Pemantauan itu sendiri dilakukan sebelum viralnya kasus penganiyaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan.
Meksi begitu, Ivan belum mengungkapkan berapa nominal dari nilai transaksi yang dinilai mencurigakan itu.
Baca Juga: Evakuasi Gelandangan Kolong Jembatan Panaragan Bogor, Dinsos Temukan Cek Bernilai Fantastis
Polda Sumut sendiri telah mencopot jabatan dari Achiruddin Hasibuan karena dinilai telah melanggar kode etik.
Artikel Terkait
Benarkah Kementerian Keuangan Punya Perusahan Cangkang untuk Jadi Alat Pencucian Uang? Begini Penjelasan PPATK
Fungsi dan Tugas PPATK Serta Kewenangannya
Resmi Ditahan, Aditya Hasibuan Terancam Penjara 5 Tahun Usai Aniaya Ken Admiral
Beri Izin ASN Kota Bogor Ajukan Cuti Tambahan, Bima Arya Minta Dukcapil, RSUD, dan Puskesmas Tak Boleh Kosong
Evakuasi Gelandangan Kolong Jembatan Panaragan Bogor, Dinsos Temukan Cek Bernilai Fantastis