5 Cara Jitu Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Ketika Pencairan, Begini Tips yang Bisa Dilakukan

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 20:33 WIB
5 Cara Jitu Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Ketika Pencairan, Begini Tips yang Bisa Dilakukan (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
5 Cara Jitu Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Ketika Pencairan, Begini Tips yang Bisa Dilakukan (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT.Pos Indonesia.

4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan

dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id. Berikut langkahnya

1. Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

2. Klik menu 'Pengaduan'.

3. Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.

4. Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

5. Pilih kategori laporan.

6. Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

7. Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

8. Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"

Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:

Telepon:

1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X