Bansos BPNT Tahap 2 2023 Cair Lewat Apa? Simak Cara Cek Penerimanya

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 18:36 WIB
Bansos BPNT Tahap 2 2023 Cair Lewat Apa? Simak Cara Cek Penerimanya (iStock)
Bansos BPNT Tahap 2 2023 Cair Lewat Apa? Simak Cara Cek Penerimanya (iStock)

AYOBOGOR.COM - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos yang memasuki jadwal pencairan di April 2023 ini. Lalu bansos BPNT akan cair lewat apa?

Bansos BPNT sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dahulu dicairkan non tunai kini bentuknya menjadi BLT atau bantuan langsung tunai.

Pada periode pencairan kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM).

"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Terkait itu, Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Telah disepakati bahwa pencairan bansos BPNT tahap 2 akan disalurkan melalui Bank Himbara yang singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara.

Apa saja yang termasuk ke dalam Bank Himabara?

Bank himbara terdiri dari BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Melalui bank-bank itulah bansos BPNT tahap 2 akan dicairkan.

Selain Bank Himbara, bansos BPNT tahap 2 juga akan dicairkan melaui Kantor Pos setempat.

Sebagai informasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT juga sudah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui nama kita terdaftar di DTKS sebagai calon penerima bansos BPNT tahap 2 atau tidak, kita dapat mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos yang disalurkan Kemensos
Bansos yang disalurkan Kemensos (AYOBOGOR.COM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X