AYOBOGOR.COM-- Intip 3 kriteria penerima bansos sembako atau BPNT yang nominalnya Rp200 ribu.
Tak lagi lewat e-waroeng, bansos sembako alias BPNT bisa diambil KPM di kantor pos atau bank tergabung Himbara.
Bagi yang memiliki KKS bisa mengambil via ATM yang tergabung dalam Himbara ataupun kantor pos.
Baca Juga: Informasi Pencairan dan Penyaluran BPNT Tahap 2: Dapat Rp 400 Ribu, Dikirim Melalui Rekening Apa?
Namun untuk pengambilan lewat kantor jika KPM kesulitan akses ke bank atau ATM.
BPNT sendiri disalurkan per bulan yang mana dalam satu bulannya disalurkan oleh Kemensos senilai Rp200 ribu.
Kini KPM bisa membelanjakan di warung atau toko mana saja setelah mengambil bantuan, tanpa perlu ke e-waroeng.
Baca Juga: Wow!158 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek Sepekan Jelang Lebaran Idul Fitri
Adapun untuk mengecek penerima bansos BPNT atau bansos sembako bisa dilakukan di Cek Bansos online dengan cara ini:
1. Akses dan login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan HP atau laptop
2. Isi data domisili (provinsi, kabupaten, desa/kelurahan)
Baca Juga: Bima Awbimax Viral Usai Kritik Lampung, Hotman Paris: DM Saya Kalau Memang Ada Masalah
3. Masukkan nama KPM sesuai dengan KTP asli